Massa itu berasal dari Laskar Pembela Islam FPI dan Harakah Sunniyah untuk Masyarakat Islami (HASMI). Mereka mengklaim datang untuk mengawal dan mengamankan sidang Ahok.
Berdasarkan pantauan, massa tersebut sudah memadati kawasan Gajah Mada, terutama di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara sejak pukul 7.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami bukan rusuh, tapi untuk mengamankan orang-orang provokatif yang merusak jalannya persidangan," kata Ketua Pengamanan HASMI, Jami.
Namun, Dwiarso menyatakan sidang kasus tersebut tidak dapat disiarkan secara langsung pada tahap pembuktian.
Ahok disangka melanggar pasal 156 dan pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ia disebut menista agama saat menyebut Surat Al Maidah ketika berdialog dengan masyarakat Kepulauan Seribu, September silam.
Lihat juga:Live: Gelar Sidang Perdana Ahok |