Berdasarkan pantauan, Setya yang mengenakan kemeja batik keluar dari Kantor KPK sekitar pukul 15.20 WIB usai tiba sekitar pukul 08.00 WIB. Ia terlihat didampingi sejumlah pihak, termasuk Idrus Marham dan Rudy Alfonso.
Dalam pemeriksaan perdana, Setya mengaku diperiksa sebagai saksi dua tersangka, yaitu bekas Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman dan bekas Pejabat Pembuat Komitmen proyek e-KTP, Sugiharto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Semua sudah saya jelaskan. Substansi silakan tanya ke KPK,” ujar Setya di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (13/12).
“Dalam menjalankan supremasi hukum, tentu saya selaku Ketua DPR dan rakyat biasa mematuhi kewenangan pemeriksa untuk bisa menyampaikan segala yang ditanya,” ujarnya.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebelumnya menyebut, Setya merupakan salah satu pengendali penggelembungan anggaran proyek dan pemilik PT Quadra Solution, salah satu perusahaan tender proyek e-KTP.
Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut, kerugian negara akibat dari dugaan korupsi tersebut mencapi Rp2,3 triliun. (rdk)