Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyatakan akan mengusut kelompok massa yang menerobos Polsek Sabu Barat dan menghakimi pelaku penyerangan Sekolah Dasar Negeri 1 Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raiju, Nusa Tenggara Timur. Pelaku yang bernama Irwansyah dilempari batu oleh massa sampai meninggal.
"Nanti kami usut, Kapolda (NTT) bersama unsur-unsur sudah ada di Pulau Sabu untuk melihat langsung, menangani langsung masalah ini. Kita tunggu nanti hasil pemeriksaan seperti apa," kaya Boy di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta pada Selasa (13/12) sore.
Menurut Boy pengusutan massa tersebut untuk menemukan siapa penggerak massa yang menerobos ke Polsek Sabu Barat. Boy menjelaskan, setelah menerobos, massa menjebol atap tempat Irwansyah ditahan. Kemudian massa itu melemparkan batu ke arahnya.
Polisi akan menyelidiki apakah ada provokator di balik aksi tersebut. Menurut Boy, tidak seharusnya massa main hakim sendiri mengingat Irwansyah sudah diamankan oleh kepolisian. '
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Main hakim sendiri bukanlah tindakan yang diperbolehkan di negara hukum seperti Indonesia. Boy menyesalkan hal seperti ini dapat terjadi. "Memang dia melukai anak-anak, tetapi main hakim sendiri tentu tidak boleh," kata Boy.
Irwansyah sebelumnya diberitakan masuk ke dalam kelas SDN 1 Sabu Barat dengan menbawa senjata tajam. Kemudian ia menyerang dan melukai tujuh siswa.
Siswa tersebut adalah Juniarto Ananda Apri (11) yang mengalami luka sobek di pipi kiri, lengan kanan dan telinga kanan.
Siswa lainnya bernama Naomi Oktoviani Pawali (10), Maria Katrina Yeni (8), Gladis Riwu Rohi (11), Dian Suryanti Kore Bunga (11), Alberto Tamelan (10) dan Aldi Miha Djami (11). Keenam siswa itu mengalami luka di bagian leher dan sebagian juga mengalami luka di jari dan bibir.
Boy mendapat informasi bahwa pelaku dalam kondisi stres sehingga melakukan penyerangan dengan senjata tajam pada siswa SDN 1 Sabu Barat. Sayangnya, pelaku sudah meninggal dunia sehingga sulit untuk menggali motif ia melakukan hal itu.
"Kalau hidup kita bisa menggunakan saksi ahli, bisa menggunakan psikiatri untuk periksa kejiwaan dia. Tapi dalam kondisi ini tentu penyidik menjadi kesulitan," kata Boy.
Meski begitu, Boy menjelaskan pengusutan terhadap massa yang menerobos dan kasus penyerangan siswa SD akan terus berjalan. Polisi akan mencari fakta-fakta terkait untuk mengetahui kejadian secara lengkap.
"Mudah-mudahan ada saksi-saksi yang persis tahu, apakah keluarga, apakah orang tua dari pelaku. Kan bisa digali keterangannya," kata Boy.
(wis/obs)