Sutisna pada Selasa (13/12) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, dianiaya oleh pegawai Mahkamah Agung, Dora Natalia.
Dalam video yang direkam oleh rekan Sutisna, Dora terekam memaki dan mencakar Sutisna. Dora terlihat marah saat hendak ditilang karena masuk jalur Transjakarta. Atas perbuatan Dora, Sutisna melapor ke Polres Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencakaran terhadap Sutisna berawal ketika korban bersama saksi, Bripda Sudiro, sedang melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di depan Santa Maria Jl. Jatinegara Barat.
Polisi memberhentikan karena mobil tersebut hendak melewati jalur Transjakarta. Tindakan tersebut malah memicu kemarahan Dora. Pelaku tiba-tiba keluar dari mobil, lalu memaki-maki, mencakar dan menarik baju korban sehingga menyebabkan kemacetan di sekitaran kejadian.
Kepada CNNIndonesia.com, Suhadi mengatakan Mahkamah Agung telah menyerahkan kasus yang menimpa Dora Natalia ke Badan Pengawas untuk diteliti dan diambil tindakan.
"Sudah diserahkan kepada Badan Pengawas untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Bawas akan meneliti dan mengambil tindakan atas peristiwa itu," kata Suhadi. (wis/obs)