Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Riyantono pada 9 Desember lalu, serta dibubuhi stempel Setda itu berisi permintaan dukungan personel dan sarana prasarana kepada jajaran di bawahnya untuk melancarkan proses pembongkaran.
"Sehubungan hal tersebut, kami minta bantuan kepada kepala instansi dinas terkait untuk menghadirkan anggota sebagai personel teknis pelaksana dan menyiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan dalam kegiatan penertiban tersebut," tulisnya dalam surat tersebut.
Lihat juga:Sensasi Salat Layaknya di Padang Arafah |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konflik dan kasus perampasan lahan yang dianggap serupa juga dikhawatirkan terus meluas di hulu dan hilir Provinsi DIY. Situasi ini semakin menjadi pasca terbitnya undang-Undang Keistimewaan (UUK). (pmg/yul)