Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ermayudi Sumarsono menyebut peristiwa yang melibatkan pegawai Mahkamah Agung Dora Natalia dan polisi lalu lintas Aiptu Sutisna di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa kemarin, bukanlah yang pertama.
Menurutnya, kejadian antara Dora dan Sutisna ramai diperbincangkan publik karena video peristiwa tersebut viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau melihat ancaman yang mendesak, personel pasti akan menangkap. Kemarin bukan ancaman, masih bisa diantisipasi. Mungkin di dalam diri ibu itu ada kekalutan," kata dia.
Namun, Ermayadi membantah pengambilan kunci kendaraan merupakan prosedur tetap yang dijalankan polisi lalu lintas. "Tindakan itu kasuistik," tuturnya.
Lebih dari itu, Ermayadi menyatakan kejadian akan terus bergulir ke proses hukum. Ia menyebut tindakan Dora sebagai sebuah perbuatan kriminal.
Di sisi lain, Juru Bicara MA Suhadi mengatakan, Badan Pengawas di lembaganya akan memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Dora sebagai pejabat negara.
"Seluruh pegawai MA harus taat pada peraturan yang berlaku," ujarnya.