Kasus Dora Natalia, Polisi Telah Periksa Tujuh Saksi

Hiski Darmayana | CNN Indonesia
Rabu, 14 Des 2016 19:08 WIB
Polisi telah memeriksa tujuh saksi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pegawai MA Dora Natalia kepada anggota polantas Aiptu Sutisna.
Polisi telah memeriksa tujuh saksi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pegawai MA Dora Natalia kepada Aiptu Sutisna. (Screenshoot via Instagram/@korlantas)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Resor Jakarta Timur hari ini, Rabu (14/12) memeriksa dua orang saksi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Sub Bagian Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung Dora Natalia Singarimbun kepada Aiptu Sutisna. Namun, Agung tidak menyebut identitas saksi tersebut.

"Dua saksi yg kami periksa hingga sore ini. Mereka adalah rekan pak Sutisna dan warga biasa," ujar Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Agung Budiono di Jakarta, Rabu (14/12).

Agung mengatakan, visum sudah dilakukan terhadap anggota Sat Lantas Bawah Kendali Operasi (BKO) Transjakarta, namun hasil visum itu tidak bisa disampaikan ke publik. "Itu untuk kepentingan pro yustisia" kata Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total polisi telah memeriksa tujuh saksi. Kemarin, usai mendapat laporan dari Sutisna, polisi langsung memeriksa lima saksi. Setelah pemeriksaan saksi usai, polisi akan memanggil Dora.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kejadian dugaan penganiayaan itu berawal saat Aiptu Sutisna dan Bripda Sudiro memberhentikan sebuah mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 1257 PRY yang dikemudikan Dora karena hendak melewati jalur Transjakarta.

Tindakan tersebut malah memicu kemarahan Dora. Pelaku tiba-tiba keluar dari mobil, lalu memaki-maki, mencakar dan menarik baju korban sehingga menyebabkan kemacetan di sekitar kejadian. (rel/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER