Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Laksamana Madya TNI Ari Soedewo mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menangkap tangan Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi. Namun, Ari belum mengetahui alasan penangkapan tersebut.
"Yang bersangkutan (ditangkap) menjabat Deputi Inhuker, 7 bulan lalu ia menjabat plt Sestama," kata Ari saat jumpa pers di kantor Bakamla, Jakarta, Rabu (14/12).
Ari menjelaskan, penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Lokasi penangkapan di kantor pusat Bakamla, Jalan Dr. Soetomo, Jakarta Pusat. Ari tidak mengetahui penangkapan tersebut karena sedang berada di Gedung Pola yang terletak di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
"Yang pasti tangkap tangan, di situ ada bukti. Saya masih dalami, mana yang dijanjikan apa, karena proyek-proyek untuk 2016 sampai akhir Desember harus sudah selesai, dan sedang berjalan," kata Ari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bakamla memiliki tugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Salah satu tugas Bakamla adalah melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Kepala Biro Humas Komis Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah sebelumnya mengatakan, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang oknum pejabat yng bertugas di sektor kelautan terkait dengan sebuah pengadaan barang.
"Ada kegiatan OTT terkait pengadaan di sektor kelautan," ujar Febri dalam pesan singkat,.
Berdasarkan pantauan
CNNIndonesia.com, satu unit mobil jenis Toyota Fortuner juga telah diamankan oleh KPK diduga berkaitan dengan OTT tersebut. Seperti pada OTT sebelumnya, KPK menutup plat nomor mobil tersebut.
(rel)