RUU MD3 Menunggu Pengesahan Rapat Paripurna

M. Andika Putra | CNN Indonesia
Kamis, 15 Des 2016 11:23 WIB
Bamus sepakati RUU MD3 dan akan disahkan dalam Rapat Paripurna hari ini. RUU MD3 sebagai jalan bagi Fraksi PDI P meminta jatah kursi pimpinan DPR.
Foto: Adhi Wicaksono
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Musyawarah (Bamus) menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (RUU MD3) masuk dalam Prograam Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019. Keputusan itu diambil dalam rapat Bamus di DPR pada Kamis (15/12) pagi.

"Bamus menyepakati terhadap proses Prolegnas perubahan 2015-2019 yang menambahkan RUU MD3 terbatas. Yaitu terkait penambahan pimpinan DPR dan MPR," kata Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Soebagyo usai menghadiri rapat Bamus.

Firman menjelaskan pengesahan pembahasan RUU MD3 akan diputuskan pada Rapat Paripurna yang digelar hari ini. Jika disahkan Baleg akan menindaklanjuti kembali putusan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terhitung ada dua pasal yang diubah mengenai pimpinan DPR dan MPR. Firman mengatakan rancangan dan naskah akademik dari RUU MD3 sudah siap.
Jika diperhatikan, proses RUU MD3 ini cukup cepat sejak diajukan fraksi PDI P dalam Rapat Paripurna saat pelantikan Setya Novanto menjadi ketua DPR. Fraksi PDI P meminta kursi pimpinan DPR lantaran mereka memiliki anggota DPR sebanyak 109 kursi.

Menanggapi, Firman mewajarkan hal itu terjadi dalam dunia politik. "Namanya lembaga politik, kalau ada urusan politik ya dinamikanya seperti itu. Yang penting penambahan akan jauh lebih baik dari yang ada, harapan kami seperti itu," kata Firman.

Walau begitu, Firman tidak bisa memastikan hari ini akan digelar dua Rapat Paripurna atau tidak untuk mengesahkan RUU MD3. Hal itu bergantung pada putusan Rapat Paripurna yang mengesahkan pembahasan RUU MD3 terlebih dahulu.

"Tadi kami sepakati mengesahkan (pembahasan RUU MD3) dulu. Nanti kita lihat dinamikanya," kata Firman.

Secara terpisah, Sekretaris Fraksi PDI P Bambang Wuryanto juga tidak bisa memastikan RUU MD3 akan selesai pada hari ini. Menurutnya semua itu bergantung pada Rapat Paripurna nanti.
Saat diminta keterangan menganai nama yang akan diajukan PDI P untuk pimpinan DPR, Bambang tidak bisa memastikan. Namun jika diminta oleh fraksi PDI P untuk menjabat pimpinan DPR, ia siap. “Kalau ditanya siap, saya siap secara subjektif," kata Bambang. (yul)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER