“Sementara masih tetap di sana (bekas Gedung PN Jakarta Pusat). Mungkin satu dua hari ini akan ada penetapan apakah tetap di sana atau pindah,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto di Jakarta, Minggu (18/12).
Rikwanto menjelaskan, rencana pemindahan lokasi sidang lanjutan Ahok terkait dengan keamanan dan kenyamanan lingkungan pengadilan. Pasalnya, ia berkata, ada banyak masyarakat yang terpaksa tidak bersidang lantaran Kepolisian melakukan sterilisasi gedung tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sidang kemarin berjalan lancar. Intinya kami masih evaluasi,” ujarnya.
"Ada potensi (dipindah). Begitu sidang kemarin, kami diskusi dengan ketua pengadilan menyampaikan evaluasi pengamanan di dalam dan di luar bagaimana situasinya," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/12) lalu.
Ahok ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penodaan agama.Ahok disangka melanggar pasal 156a KUHP tentang penustaan agama dan pasal 156 KUHP tentang penghinaan terhadap suatu golongan (ulama) dengan ancamam pidana penjara maksimal lima tahun penjara.