Ketua MUI Ma'ruf Amin mengatakan, ormas mestinya hanya melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat terkait fatwa tersebut.
"Sejak dulu sampai sekarang MUI melarang kepada ormas Islam untuk melakukan eksekusi dan sweeping karena yang berhak melakukan hanya pemerintah," ujar Ma'ruf di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (20/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami minta ke pihak keamanan mencegah pemaksaan dari para ormas," tutur Ma'ruf.
Sementara itu Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta jajarannya menindak tegas organisasi masyarakat yang menimbulkan keresahan. Selain memerintahkan penangkapan terhadap anggota ormas yang merazia atribut natal dengan kekerasan, Tito meminta personelnya membubarkan ormas yang mensosialisasikan fatwa MUI di pusat perbelanjaan.
"Saya minta seluruh kapolda dan kapolres bubarkan mereka. Datangi baik-baik, suruh bubar," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (20/12).
Tito berkata, ia telah berkoordinasikan dengan MUI terkait upaya penindakan tersebut. Menurutnya, ormas tidak boleh mengambil kewenangan kepolisian dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Selain memerintahkan penangkapan terhadap ormas yang menggelar sweeping atau razia atribut Natal dengan kekerasan, Tito juga meminta jajarannya membubarkan ormas yang datang berbondong-bondong untuk menyosialisasikan keberadaan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di mal.
"(Ormas) yang melakukan sosialisasi, tapi kenyataannya berbondong-bondong mendatangi mal-mal itu meresahkan masyarakat. Saya minta seluruh Kapolres, Kapolda, bubarkan mereka. Datangi baik-baik, suruh bubar," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/12).
Tito mengklaim, langkah yang ia tempuh ini telah dikoordinasikan dengan MUI. Menurutnya, ormas tidak boleh melakukan tindakan hukum sendiri hingga menganggu ketertiban masyarakat.
Tito juga memerintahkan seluruh kepolisian di berbagai daerah untuk berkomunikasi dengan pejabat setempat terkait penindakan terhadap ormas meresahkan. Ia berharap, razia dan tindakan anarkis ormas tidak terjadi lagi.