Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, Fahmi yang dikabarkan tengah berada di luar negeri telah kembali ke Indonesia. "Informasi yang kami (KPK) terima, saudara FD datang hari ini," ujar Febri dalam pesan singkat, Jumat (23/11).
Meski demikian, Febri enggan membeberkan secara rinci informasi kedatangan suami aktris Inneke Koesherawati itu. Dia juga belum memastikan Fahmi akan langsung ditahan atau tidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam informasi yang diakses dari https://lpse.bakamla.go.id/, pengadaan lima unit alat pemantau satelit Bakamla akan ditempatkan di Tarakan, Ambon, Kupang, Semarang dan Jakarta. Nilai pagu anggaran sekitar Rp402,7 miliar.
Di sisi lain, KPK juga mengendus keterlibatan oknum TNI dalam kasus itu. Oknum TNI yang berperan sebagai Pajabat Pembuat Komitmen dalam proyek itu ditengarai menerima aliran dana suap dari PT MTI. Namun, penanganan keterlibatan oknum TNI masih diselidiki Pusat Polisi Militer TNI.
Atas tindakannya, Fahmi, Hardy, dan Adami disangka melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sementara itu, Eko selaku penerima suap disangka melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU pemberantasan tindak pidana korupsi.
(yul)