Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah mengurangi jumlah kendaraan yang melintasi Jembatan Cisomang Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi untuk meringankan beban. Pengurangan beban ini karena ada pergeseran tiang penyangga jembatan di di KM 100+700 itu.
Dalam keterangan tertulis Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat disebutkan, dari hasil evaluasi PT Jasa Marga, diketahui bahwa telah terjadi pergeseran (deformasi) pada pilar kedua yang sudah melebihi batas izin yang disyaratkan.
Namun meski ada pergeseran pilar, vibrasi jembatan tersebut masih dalam ambang batas aman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil evaluasi itu sudah dilaporkan badan usaha jalan tol itu Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) kemarin.
Ketua KKJTJ Arie Setiadi Moerwanto telah melaporkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Arie melaporkan bahwa perlu evaluasi menyeluruh terhadap keamanan jembatan itu.
"Dengan pertimbangan tersebut di atas, Menteri PUPR menyetujui saran KKJTJ untuk membatasi beban lalu lintas yang diizinkan melalui Jembatan Cisomang," demikian bunyi siaran tertulis.
Arie yang juga Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian telah meminta kepada BPJT sebagai regulator jalan tol dan Jasa Marga sebagai operator, untuk segera menerapkan pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang. Ia meminta kendaraan yang diperkenankan melewati jembatan itu hanya kendaraan Golongan I.
Kendaraan golongan I adalah
Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus. Sementara kendaraan golongan II hingga V adalah kendaraan truk dengan jumlah gandar (sumbu/poros) lebih dari dua.BPJT dan Jasa Marga juga diminta untuk segera melakukan monitoring pergerakan pilar-pilar dan memperkuat struktur jembatan untuk mencegah pergeseran lebih lanjut. Penguatan struktur jembatan juga perlu dilakukan untuk menjamin kapasitas struktur jembatan berada pada kondisi aman untuk digunakan.
"KKJTJ juga meminta BPJT dan Jasa Marga untuk menyiagakan petugas di jembatan tersebut agar bila kondisi jembatan tidak aman, petugas segera menghentikan lalu lintas melewati jembatan."
Pengalihan ArusSebagai langkah pencegahan guna menjamin keselamatan pengguna jalan maka akan dilakukan pembatasan beban lalu-lintas pada Jembatan Cisomang melalui pengalihan arus lalu-lintas.
Kendaraan dari arah Jakarta menuju Bandung akan diarahkan keluar di Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600). Kendaraan bisa kembali masuk tol melalui Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400).
Sementara kendaraan dari arah Bandung menujuk Jakarta diarahkan keluar Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400) atau Gerbang Tol Cikamuning (KM 116+700) dan masuk kembali ke tol melalui Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600).
Pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang diberlakukan secara efektif mulai hari ini (23/12) pukul 00.00 WIB hingga tiga bulan ke depan. Pengalihan arus ini akan dievaluasi kembali secara berkala.
(sur/yul)