Fahmi ditahan satu hari setelah mangkir dari pemeriksaan KPK dengan alasan berada di luar negeri. Fahmi akan segera mendekam di Rutan Klas I KPK yang berlokasi di Cabang Polisi Militer Kodam Jaya Guntur.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, Fahmi ditahan setelah ditanyai penyidik sebagai saksi untuk tersangka penerima suap, yakni Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi (ESH).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menuturkan, Fahmi mengaku kembali ke Indonesia kemarin. Pagi tadi, sekitar pukul 8.00 WIB, ia datang ke kantor KPK didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail.
"Yang jelas saya bukan buron. Saya datang ke KPK dengan niat baik untuk klarifikasi," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Maqdir mengaku sebelum menjadi tersangka, Fahmi sudah berada di Belanda untuk menjalani pengobatan.
Namun Maqdir mengaku tidak mengetahui secara pasti penyakit yang diderita oleh suami pemain film Inneke Koesherawati itu. “Dia sedang berobat. Saya tidak dikasih tahu sakit apa,” ujar Maqdir.
“Benar dia pernah jadi pengurus. Tapi dia sudah lama nonaktif,” ujarnya.
KPK menetapkan empat orang menjadi tersangka setelah operasi tangkap tangan di kantor Bakamla, Jakarta, 13 Desember lalu. Selain Fahmi dan Eko, dua tersangka lain adalah pegawai PT MTI , yaitu Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta.
Dalam penindakan itu, KPK menyita barang bukti berupa uang senilai Rp2 miliar dari tangan Eko. Uang itu diduga merupakan sebagian komitmen fee sebesar 7,5 persen dari nilai proyek pengadaan alat pemantau satelit di Bakamla sebesar Rp402,7 miliar.