Direktur Perlindungan BNPT Herwan Chaidir mengatakan, setelah bebas dari pemidanaan kasus perampokan Bank CIMB Niaga, Medan, Ghazali berkeinginan mencegah generasi muda terjerembab ke aktivitas teror.
Ghazali divonis lima tahun penjara setelah bersama delapan pelaku lain menguras uang Bank CIMB Niaga untuk kepentingan kelompok teror tahun 2010.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:BNPT: Deradikalisasi Bukan Anti-Islam |
"Akan ada sistem saling kontrol dari pemerintah, salah satunya dari Kementerian Agama," kata Herwan di Jakarta, Jumat (23/12).
"Kami tidak mau anak mantan teroris lebih militan dari bapaknya. Anak Imam Samudra meninggal di Suriah, artinya militansi sudah sampai menyebrang ke antar negara," kata Herwan.
BNPT mengklaim pusat deradikalisasi di Medan merupakan yang pertama di Indonesia. Jika kawasan yang dibiayai uang negara dan sumbangan swasta itu efektif menihilkan kadar radikal para terduga teroris, BNPT akan mengusulkan pendirian kawasan serupa di daerah lain, seperti Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi.