"Saya sudah cek di beberapa bandara, menurut mereka tarif penerbangan masih dalam batas wajar, jadi tidak benar bahwa kenaikan harga tiket itu melewati batas," ujar Budi saat ditemui di kantornya di Kementrian Perhubungan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (25/12).
Tindakan itu dilakukan menyusul adanya komplain dari publik terkait harga tiket penerbangan, khususnya Jakarta yang naik tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa bandara yang dipantau melalui Command Centre Kemenhub mengaku masih memberlakukan tarif tiket normal, seperti di Ambon, Lombok, Surabaya, Semarang, Manado, Yogyakarta, Solo, Makassar dan Biak.
Usai melakukan teleconference dengan pengelola bandara di sejumlah kota di Indonesia, Budi juga mendapati temuan bahwa terjadi peningkatan jumlah penumpang.
"Ada yang naik sekitar empat sampai sembilan persen, bahkan di bandara-bandara tertentu naik lebih dari 15 persen. Satu sisi, ini hal yang menggembirakan karena daya beli masyarakat meningkat, tetapi di sisi lain kami memang melihat ada satu keharusan memperbaiki diri dari kesiapan bandara maupun maskapai penerbangan," tambahnya.
Dari teleconference yang dilakukan diterima laporan kenaikan harga tiket. Diantaranya di Bandara Sultan Hasanudin Makasasar yang biasanya berkisar Rp500 ribu hingga Rp1 juta, menjadi Rp900 ribu hingga Rp1,6 Juta. Sementara di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta, harga tiket yang biasanya Rp800 ribu naik menjadi Rp1 juta untuk tujuan Jakarta-Yogyakarta.
Menurut Budi, kenaikan tarif masih dalam batas normal. Pihak Kemenhub baru dapat menindak bila maskapai penerbangan melewati tarif batas atas.
"Kenaikan tarif baru indikasi, saat cek ke sejumlah bandara, mereka sampaikan tarif masih di batas normal, kalau melampaui itu, baru ditindak tegas," ujarnya. (rah)