Massa menggelar aksi di arena persidangan Ahok untuk menyampaikan beragam aspirasi. Sebagian massa datang untuk mendukung Ahok, tapi lebih banyak lagi yang menyuarakan tuntutan agar Ahok segera dipenjara.
"Seandainya Ahok dibebaskan, akan ada lebih banyak lagi massa yang membanjiri Jakarta," teriak seorang orator melalui pengeras suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yang menggelar aksi adalah anggota dari berbagai Ormas seperti Front Pembela Islam, Forum Ummat Islam, Persaudaraan Muslimin Indonesia, Jawara Betawi, dan Forum Betawi Rempug.
Kehadiran massa yang memadati ruas jalan di depan gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu mengakibatkan arus lalu lintas tersendat. Ruas jalur di badan jalan depan gedung pengadilan tidak bisa dilalui kendaraan.
Personel kepolisian menjaga situasi di arena persidangan dengan membentuk barikade, memisahkan massa dengan kendaraan yang melintas. Kendaraan dari arah Gajah Mada menuju Harmoni melaju dengan padat merayap.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Indra Jafar mengatakan telah menyiapkan skenario pengalihan atau rekayasa arus lalu lintas jika kemacetan tak bisa dihindarkan. "Tapi untuk saat ini masih aman terkendali," kata dia.