Pelaku adalah Sri Asmoro Eko Nugroho alias Eko Wahid alias Eko Luis (39), warga Joyontaken, Serengan, Solo.
Eko sempat mengelak dari tuduhan saat polisi mendatangi rumahnya, dini hari tadi. Namun, dia akhirnya tak bisa berbuat apa-apa saat petugas menunjukkan sejumlah bukti yang mengarah ke dirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit Jatanras Polda Jateng AKBP Nanang Haryono mengatakan, Eko adalah pentolan dari Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), organisasi masyarakat yang melakukan razia di Social Kitchen, Solo.
Sebelum mengamankan Eko Wahid dan Kumbang, sekitar pukul 02.30 WIB, tim Ditkrimum Polda Jateng membekuk Mujiono Laksito alias Sito (46) di Dusun Bendosari Sukoharjo. Laksito merupakan salah satu pengurus LUIS yang turut dalam aksi penyerangan Social Kitchen.
Dari Laksito, petugas mendapati barang bukti kostum yang digunakan saat menyerang Social Kitchen yakni celana kain hitam, jaket hitam, serta baju koko abu-abu.
Atas penangkapan tiga pelaku, Polda Jateng secara keseluruhan telah mengamankan 11 orang anggota LUIS yang melakukan penyerangan di Social Kitchen.
"Kami berharap lebih baik yang merasa ikut aksi untuk menyerahkan diri saja, daripada kami tangkap. Siapa-siapa saja identitasnya sudah kami dapatkan semua," kata Nanang.
Aksi sweeping kelompok LUIS terhadap tempat hiburan Social Kitchen terjadi pada 18 Desember 2016 dini hari. Aksi penertiban itu terjadi dalam waktu yang bersamaan ketika Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang kelompok Ormas melakukan sweeping terhadap sejumlah tempat dengan alasan apapun. (gil)