Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, handphone yang diamankan adalah milik korban. Sementara sidik jari yang diduga milik pelaku diambil dari tubuh korban.
"(Barang bukti) handphone korban, sidik jari dan CCTV," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (28/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain barang bukti, polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan beberapa orang yang memiliki hubungan keluarga dengan korban. Salah satu yang sudah diperiksa adalah istri Dodi Triono.
"(Istri korban) sudah kami interogasi," ujarnya.
Pembunuhan yang terjadi di Pulomas itu dilakukan dengan cara menyekap 11 orang di kamar mandi berukuran 1,5 meter x 1,5 meter selama 17 jam. Enam yang meninggal diduga karena kehabisan oksigen. Enam orang itu adalah Dodi Triono (59), Diona Arika Andra Putri (16), Dianita Gemma Dzalfayla (9), Amel, Yanto dan Tasrok (40).
Lima yang selamat adalah Zanette Kslila Azaria (13), Emi (41) dan Santi (22) serta dua orang pembantu bernama Fitriani dan Windy (23). (sur/asa)