Jokowi juga meminta aparat bekerja sama bersama pemerintah untuk mengevaluasi media yang memproduksi informasi bohong tanpa sumber yang jelas.
"Saya minta penegakan hukum harus tegas, dan harus evaluasi media online yang memproduksi berita bohong yang mengandung fitnah," kata Jokowi, Kamis (29/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenis kalimat yang disebarkan media sosial beberapa di antaranya masuk kategori kasar, provokatif, mengandung fitnah, dan ujaran kebencian.
Dia mengajak para pengguna media sosial agar bisa berkomunikasi dengan baik, beretika, positif, dan tetap berbasis pada nilai budaya Indonesia.
Berdasarkan catatan Jokowi, perkembangan teknologi di Indonesia membuat 132 juta penduduk Indonesia menjadi pengguna aktif internet. Angka itu menembus 52 persen dari seluruh penduduk Indonesia.