"Aneh, semua saksi pelapor, 14 orang, berafiliasi dengan FPI," kata Djemat dalam keterangan tertulis.
Menurut Djemat, tidak ada satupun saksi yang dihadirkan pelapor berasal dari warga Kepulauan Seribu. Padahal Ahok diduga menistakan agama saat menyitir surat Al Maidah ayat 51 dihadapan warga Kepulauan Seribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertanyakan Rizieq Shihab
Dalam pemeriksaan saksi itu, Djemat menyebut akan mempertanyakan kapasitas Imam Besar FPI Rizieq Shihab sebagai ahli agama ketika penyusunan Berita Acara Pemeriksaan oleh Kepolisian.
”Kami akan tanya sama dia (Rizieq). Saudara diajukan sebagai ahli agama, apakah saudara memang punya kapasitas sebagai ahli agama?" tutur Djemat.
Djemat menilai, Rizieq menggunakan kaca mata kuda dalam melihat kasus Ahok. Rizieq tidak menyukai Ahok, yang juga merupakan calon gubernur DKI Jakarta, sejak dulu sehingga muncul konflik kepentingan.
"Bahkan secara politik, Habib Rizieq sudah mengambil sikap keberpihakannya terhadap calon tertentu," ujarnya.
Sidang pemeriksaan saksi itu akan berlangsung di gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pekan depan, Selasa, 3 Januari 2017, pukul 09.00 WIB. (rel/rdk)