Jakarta, CNN Indonesia -- Puluhan anak dan perempuan ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Sabang, Aceh, karena membakar petasan pada malam pergantian tahun. Mereka diamankan lantaran melanggar hukum Syariah Islam di Sabang.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Sabang Hafwan Pasaribu menyatakan bertanggungjawab atas penindakan tersebut. Menurutnya, penindakan ini dilakukan untuk menegakkan seruan bersama dari Pemerintah Kota Sabang terkait larangan merayakan pergantian tahun baru dengan membakar petasan.
"Sesuai dengan seruan bersama dan demi menenggakkan hukum Syariah Islam di Sabang dan Aceh secara umum, maka kami menindak tegas pelaku yang tidak mengindahkan kekhususan daerah," kata Hafwan seperti dikutip
Antara, Minggu (1/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menjelang pergantian tahun, Pemerintah Kota Sabang melarang keras warganya serta para pengunjung merayakan pergantian malam tahun baru dengan membakar petasan, meniup terompet, maupun aktifitas lainnya yang bersifat hura-hura. Seruan itu telah disebarluaskan melalui selebaran.
Namun tadi malam, sejumlah orang diketahui membakar petasan di area Sabang Fair. Mereka langsung diamankan oleh petugas Satpol PP/WH serta pihak Kepolisan Resor Kota Sabang yang menggelar operasi lilin.
Penindakan itu dilakukan sekitar pukul 03.20 WIB. Beberapa pemuda, ibu-ibu dan anak-anak digiring ke Kantor Polisi Resor Kota Sabang. Mereka dimintai keterangan lebih lanjut terkait petasan yang dibakar di area Sabang Fair.
"Dua orang pemuda asal Sumatera Utara langsung kami amankan serta kami serahkan ke pihak kepolisian dan sekarang dalam proses pemeriksaan di kantor kepolisian," kata Hafwan.
Dia menyampaikan, pihaknya menduga rombongan tersebut membawa petasan dalam jumlah besar. Hafwan mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari warga setempat bahwa rombongan tersebut membawa banyak petasan.
"Kalau petasan itu diuangkan mencapai Rp19 juta dan petasan tersebut hendak dibakar pada malam pergantian tahun baru di Sabang," ujarnya.
Kapolres Kota Sabang AKBP Slamet Wahyudi memerintahkan Satpol PP dan WH membawa pulang ibu-ibu dan anaknya yang masih di bawah umur tersebut. "Pulangkan segera anak-anak dan ibu-ibu," kata Slamet.
Salah seorang wisatawan asal Sumatera Utara, Irvan berpendapat, seharusnya Pemerintah Kota Sabang memperbanyak selebaran larangan membakar petasan di Sabang. Sebagai pendatang, dia mengaku tidak mengetahui larangan tersebut.
"Saya pendatang dan tidak tahu ada larangan membakar petasan. Seharusnya pemerintah memperbanyak seleraban dan menyebarnya ke hotel-hotel," ujarnya.
(pmg)