Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pengunjung sidang nantinya akan masuk melalui pintu utara gedung Kementan dari arah Jalan TB Simatupang. Sebab pintu sisi selatan gedung Kementan menuju arah Ragunan telah ditutup.
"Ada satu pintu dari depan. Pengunjung yang mempunyai kartu yang bisa masuk," ujar Argo di Gedung Kementan, Selasa (3/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah pengunjung semua tergantung majelis hakim," katanya.
Sejumlah pengunjung ternyata belum mengetahui soal kartu tersebut. Salah satu pengunjung, Feri, menyatakan tak mendapatkan kartu pengunjung tersebut. Ia kesal karena merasa dipersulit untuk mengikuti jalannya proses persidangan.
Feri telah tiba di gedung Kementan sejak pukul 05.00 WIB pagi tadi bersama sejumlah kerabatnya. Feri menyatakan datang lebih pagi agar bisa masuk ke ruang sidang. Sayangnya, dia masuk ke gedung Kementan tanpa menggunakan kartu pengunjung.
Feri ingin menghindari pengalaman seperti persidangan sebelumnya di gedung eks PN Jakarta Pusat, pengunjung mesti berdesakan dan berebut untuk dapat masuk ke ruang sidang.
Hingga saat ini ruang sidang masih ditutup rapat. Sejumlah personel kepolisian membentuk pagar betis untuk menutup pintu masuk ruang sidang yang dilapisi kaca.
"Kami datang pagi supaya bisa masuk ke dalam. Tapi sekarang kok malah ditutupi polisi seperti ini," tuturnya.
Sebelumnya Wakil Humas PN Jakarta Utara Didik Wuryanto memastikan, persidangan akan dimulai pukul 09.00 WIB. Meski telah dipindahkan ke auditorium, Didik berkata, jumlah pengunjung yang diperbolehkan mengikuti persidangan akan tetap dibatasi.
"Sekitar 80 sampai 100 orang pengunjung saja. Jadi tetap dibatasi," tuturnya.
Ahok didakwa melakukan penodaan agama terkait pernyataannya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Ia didakwa dengan dakwaan alternatif pasal 156 huruf a dan atau pasal 156 KUHP lantaran menodakan agama dengan penyebutan surat Al-Maidah ayat 51.