"Diperiksa untuk saksi Rachmawati, soal pertemuan di Sari Pan Pacific tanggal 30-31 November," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/1).
Dhani sebelumnya juga pernah diperiksa sebagai saksi tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas. Pemeriksaan yang berlangsung selama delapan jam itu berkaitan dengan pertemuan sejumlah tersangka makar di Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka adalah Kivlan Zein, Adityawarman Thahar, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko Santjojo, Alvin Indra, kakak beradik Rizal Kobar dan Jamran. Sedangkan Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghinaan terhadap penguasa.
Dhani pernah berencana membiayai penyewaan mobil komando dan pengeras suara senilai Rp15 juta untuk aksi demonstrasi 2 Desember. Namun, rencana itu dibatalkan karena dirinya tidak punya uang.
"Harusnya saya iya (berikan dana), kebetulan saya tidak punya uang,” ujar Dhani di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. (pmg/rdk)