Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan, polisi akan melakukan tindakan preventif jika kedua massa tidak mematuhi imbauan untuk meninggalkan lokasi aksi di depan Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski berencana akan mengambil tindakan tegas, Iwan mengaku, kepolisian akan memberikan imbauan terlebih dahulu, yakni pada pukul 17.45 WIB, agar seluruh massa bergegas meninggalkan lokasi aksi.
Berdasarkan pantauan CNN Indonesia.com, massa pro Ahok telah meninggalkan lokasi aksi. Mereka serentak pergi setelah koordinator aksi mengimbau massa pro Ahok meninggalkan lokasi sebelum pukul 18.00 WIB.
Hal berbeda terjadi pada kubu kontra Ahok. Sebagian besar dari mereka masih berkumpul dan mendengarkan orasi yang disampaikan oleh salah seorang peserta aksi.
Selain itu, Jalan RM Harsono yang berada di depan Gedung Kementan terpantau mulai dilewati oleh pengendara. Kepolisian juga terlihat mengamankan arus lalu lintas untuk mencegah terjadinya kemacetan. (wis/pmg)