Hal itu diungkapkan Muchsin saat menjadi saksi pelapor bagi Ahok dalam sidang pemeriksaan saksi di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).
"Dia tidak menyebutkan siapa politikus busuk yang dimaksud. Lain ceritanya kalau dia sebutkan siapa politikus busuknya, tidak masalah bagi kami," ujar Muchsin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para politikus itu ditengarai memanfaatkan surat Al-Maidah ayat 51 untuk membohongi warga agar tak memilih pemimpin yang berbeda iman.
Sementara kunjungan Ahok saat itu hanya dalam rangka kerja. Menurutnya, mantan Bupati Belitung Timur itu mestinya tak menyitir surat Al-Maidah ayat 51. Terlebih, menurut Muchsin, Ahok bukan penganut agama Islam.
"Kenapa dia bawa-bawa surat Al-Maidah? Dia sudah menghina Alquran," katanya.
Muchsin mengaku mengetahui isi pidato Ahok dari rekaman video yang diunggah tim Pemprov DKI ke media sosial Youtube. Dari rekaman itu menunjukkan pernyataan Ahok yang mengucapkan, "jangan mau dibohongi pakai surat Al-Maidah ayat 51."
"Dari pernyataan itu seakan-akan surat Al-Maidah ini digunakan untuk bohong. Itu yang buat kami sangat marah," tuturnya.
Muchsin merupakan saksi kedua yang diperiksa usai pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal FPI DKI Novel Chaidir Hasan.
Sedianya ada empat saksi lagi yang akan dihadirkan, yakni Gus Joy Setiawan, Syamsu Hilal, M Burhanudin, dan Nandi Naksabandi. Namun Burhanudin tak dapat hadir lantaran sakit, sementara Nandi telah meninggal sejak 7 Desember 2016. (pmg/wis)