Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara terkait dengan rencana pembentukan BCN, yang paling lambat direalisasikan dalam satu bulan ke depan. Hal itu dipaparkan dalam keterangan bersama dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.
Dia menyebut ada beberapa konten yang akan menjadi fokus pengamanan lembaga tersebut, antara lain adalah media sosial dan media privat, macam aktivitas bincang-bincang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pembentukan badan itu disetujui oleh Presiden dan segera disahkan.
"Presiden sudah perintahkan, karena memang harus segera dibentuk untuk proteksi kegiatan siber secara nasional," kata Wiranto.
Wiranto juga menyebut, tingginya pengguna Internet saat ini ternyata telah meningkatkan penyebaran isu-isu radikalisme yang mengarah pada fitnah dan pelecehan.
Sejauh ini pihaknya pun menyebut telah melakukan berbagai kajian terkait pembentukan tim Cyber Nasional itu. Sehingga kata dia, dalam waktu dekat tim tersebut bisa segera disahkan.
"Bukan tahun ini, tapi bulan ini sudah terbentuk," kata Wiranto.
“Di banyak negara mereka—dengan mengatasnamakan keamanan nasional dan penegakan hukum, seringkali intrusive memasuki komunikasi dan kehidupan privat warga negara untuk melakukan pengumpulan data dan informasi,” kata Wahyudi dalam situs Elsam.
Dia menuturkan forum itu juga membahas soal penyebaran ujaran kebencian yang meningkat karena penggunaan Internet yang juga meningkat. Forum itu merekomendasikan pendekatan multipihak untuk mengatasi pelbagai persoalan itu, termasuk terkait dengan HAM. (asa)