"Itu nanti (akan) menangani masalah dunia siber. Kalau di kepolisian khusus penegakan hukum, Badan Cyber Nasional mengatur regulasi dan lain-lain," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi perlu pengawasan dan regulasi lain. Badan Cyber Nasional ini diharapkan bisa mengatur itu," ujarnya.
Pemerintah menganggap butuh satu lembaga yang bisa memayungi seluruh kegiatan siber secara nasional untuk menekan maraknya penyebaran berita hoax, meningkatkan pertahanan keamanan, dan menertibkan perdagangan elektronik.
Pembentukan Badan Cyber Nasional rencananya akan direalisasikan pada Januari 2017. Lembaga tersebut akan mengkoordinasikan kerja badan cyber deffence yang ada di Kementerian Pertahanan, cyber intelligence di Badan Intelijen Negara (BIN), dan unit cyber crime di kepolisian. (pmg/gst)