"(Peningkatan pelayanan) baik itu pelayanan di ruangan, kualitas sarana prasarana, teknologi informasi dan SIM online," kata Royke, Rabu (3/1) malam di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, seperti diberitakan Antara.
Kenaikan tarif akan efektif dimulai besok. Polri, kata Royke, akan terus menggelar sosialisasi kenaikan terif tersebut. Ia menegaskan, pajak yang dibayar masyarakat itu akan dikembalikan dalam bentuk pelayanan yang sebaik-baiknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait program SIM online, Royke yang baru saja dilantik jadi Kepala Korlantas ini mengatakan, program ini bisa mempermudah masyarakat. Selain menekan pungutan liar, masyarakat yang tadinya harus melewati lima loket dalam mengurus SIM, nanti jika sudah berlaku cukup hanya di satu loket.
Kenaikan biaya itu menurutnya juga telah mempertimbangkan peningkatan pelayanan yang terus dilakukan Polri.
"PNBP harus mencerminkan layanan yang diberikan, harus menggambarkan pemerintah lebih efisien, baik dan terbuka serta kredibel. Sehingga, masyarakat bisa lebih percaya terhadap jasa yang diberikan oleh pemerintah," kata Sri. (yul)