Tersangka yang dibawa dalam prarekonstruksi adalah Ridwan Sitorus alias Ius Pane. Ia merupakan orang pertama yang masuk ke rumah Dodi Triono. Setelah dia, menyusul kemudian empat tersangka lainnya yakni Ramlan Butar Butar, Erwin Situmorang dan Alfins Sinaga.
Kuasa hukum keluarga korban, Azam Khan mengatakan, penyidik akan menggelar 71 adegan kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Perampokan Pulomas Dilakukan dalam 16 Menit |
Saat prarekonstruksi masih berlangsung. Tak ada penjagaan ketat di rumah keluarga Dodi Triono. Hanya beberapa petugas yang berjaga. Petugas juga memasang garis polisi di jalan depan rumah mewah tersebut.
Para pelaku yang merupakan pemain lain mengincar rumah mewah yang pagarnya tidak dikunci. Mereka langsung masuk dan mengancam penghuni rumah. Di rumah Dodi, pelaku hanya butuh waktu 16 menit untuk menjarah uang Rp27 juta, tujuh telepon genggam dan satu jam mewah.
Empat pelaku sudah ditangkap. Seorang diantaranya, Ramlan Butar Butar yang juga pimpinan kelompok ini, tewas ditembak polisi karena melawan saat ditangkap. (sur/yul)