"Kami sepakat mencoba merumuskan pemantauan pergerakan orang asing di Indonesia sehingga mereka tidak masuk untuk maksud tertentu seperti terorisme, tenaga kerja ilegal, narkotik, dan sebagainya," ujar Wiranto di Jakarta, Jumat (6/1).
Wiranto menilai, kerja sama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Interpol selama ini tak efektif memantau kegiatan warga asing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau orang asing ini bergerak misalnya dari Jakarta ke Surabaya, sudah lepas kontrol. Mestinya ada satu kontrol pengawasan di mana pun mereka berada," tuturnya.
Lihat juga:Aturan Bebas Visa Rawan Disalahgunakan |
"Setelah kami kumpulkan para menteri dan lembaga terkait, kami pastikan bahwa ketakutan mengenai TKA dari China secara terstruktur itu tidak benar," tutur Wiranto.
Meski tak ada badan pengawas orang asing, ia menegaskan orang asing ilegal yang terlibat tindak pidana tetap akan ditindak oleh aparat kepolisian.
"Ya memang sudah lama enggak ada. Sekarang mau dibangkitkan lagi," ucapnya.
(abm/wis)
"Ya memang sudah lama enggak ada. Sekarang mau dibangkitkan lagi," ucapnya.