Dalam kesaksiannya Pedri menyebut melaporkan Ahok atas persetujuan dari hasil diskusi bersama dengan anggota PP Muhammadiyah dalam sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan 60 orang.
"Setelah menonton kami berdiskusi, benar itu Ahok sudah menistakan agama Islam," kata Pedri Kasman saat menerangkan kesaksiannya di persidangan hari ini, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lihat tanggal 5 Oktober, kemudian setelah sepakat atas persetujuan pemimpin kami Daniel Azhar Simanjutak, kami laporkan Ahok pada tanggal 7 Oktober," kata Pedri.
"Jadi Anda bersama seluruh anggota grup menonton yang hanya yang berdurasi 13 detik, atau yang full 1 jam 40 menit?" kata Sirra.
Dalam persidangan tersebut Pedri mengaku bahwa dirinya telah menonton video tersebut secara keseluruhan. Dan dia tetap menyimpulkan bahwa Ahok telah menghina agama Islam melalui pidatonya tersebut.
Sementara itu, Ahok yang menghadiri persidangan dengan mengenakan setelan batik biru tampak santai mendengarkan kesaksian saksi pertama yang berjalan selama tiga jam lebih itu. Namun ketika nama Daniel Azhar Siregar disebut sebagai Pimpinan Pemuda Muhammadiyah yang menyuruh Pedri melaporkan dirinya karena dugaan penistaan terhadap agama, Ahok tak terima.
"Saya kenal baik dengan Daniel, bahkan dia pernah menjadikan saya contoh pemimpin bersih dan diundang diskusi di Menteng pada April 2015 lalu," kata Ahok, dia juga menunjukkan foto bersama dirinya kepada majelis hakim saat bersama dengan Daniel yang diambil pada 2015 lalu.
Ahok juga mengaku masih sering berkomunikasi dengan Daniel. "Masa dia laporkan saya," kata Ahok.
Sidang kelima kasus penistaan terhadap agama Islam dengan agenda mendengarkan saksi-saksi siang ini ditunda selama 30 menit. Selanjutnya sidang akan dilanjutkaan dengan agenda mendengarkan saksi selanjutnya yakni, Muhammad Burhanuddin dan Willyudin Abdul Rasyid Dhani
(obs)