Anggota panitia khusus RUU Pemilu dari Fraksi PPP Achmad Baidlowi mengatakan, pemilihan presiden harus belajar dari pemilihan kepala daerah di mana ada kasus hanya ada satu pasangan calon.
Lihat juga:Jangan Lupakan Kinerja Jeblok DPR Tahun 2016 |
"Proses pemungutan suara tetap dilakukan, misalnya melawan kotak kosong dan kemenangan harus lebih dari 50 persen," kata Baidlowi seperti diberitakan Antara, Selasa (10/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pembahasan revisi Undang-undang Pemilu, kata Baidlowi, juga akan didiskusikan soal pengaturan pemilihan presiden. Pasalnya pada 2019, pilpres akan digelar bersamaan dengan pemilihan legislatif seperti yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. (sur/sur)