Hal ini diungkapkan Anas usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tersangka Sugiharto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (11/1). Anas keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 20.00 WIB dengan mengenakan masker yang menutupi mulutnya.
"Tidak ada, tidak ada informasi itu," kata Anas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah setelah kemarin, ini (pemeriksaan) yang kedua sudah selesai. Saya menjelaskan dan mengklarifikasi beberapa hal yang mungkin sumbernya dari seseorang yang tidak pas-lah," katanya.
KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi e-KTP, yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan pejabat pembuat komitmen e-KTP Sugiharto. Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terungkap kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.