Apabila ambang batas pencalonan presiden dihilangkan, maka setiap partai bisa mencalonkan presiden. Partai tak perlu berkoalisi dengan partai lain agar bisa memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden.
"Kita tidak boleh untuk tidak memberikan kesempatan terhadap partai baru. Kalau Gerindra, partai baru kita beri kesempatan seluas-luasnya," kata Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria di kompleks DPR, Rabu (11/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi Gerindra adalah mengedepankan demokrasi, Indonesia bangsa luas. Ada pesan Prabowo, jangan mematikan partai yang ada," kata Riza.
Menurut Riza, Gerindra tidak mempermasalahkan hal itu. Penghilangan ambang batas pencalonan presiden akan semakin menguatkan presidensial yang ada.
"Sejujurnya Gerindra posisi 2014 sudah ranking 3 dengan 73 kursi, pada 2015 naik ke peringkat 2. Itu artinya Gerindra masuk kelompok partai besar, tapi sekalipun kami masuk partai besar kami tidak ingin memanfaatkan posisi untuk memperluas kekuasaan," kata Riza.
Selain itu, Gerindra ingin mengurangi ambang batas parlemen yang menjadi syarat partai politik untuk mendapatkan kursi di DPR. Dalam draft RUU pemilu ambang batas parlemen sebesar 3,5 persen. Partai yang mendapat suara saat pemilihan umum kurang dari angka tersebut tidak akan mendapatkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Selain menjadi politikus Gerindra, Riza juga menjabat sebagai wakil ketua panitia khusus RUU pemilu. Sebelumnya DPR sempat menargetkan RUU ini selesai pada bulan April mendatang. Namun menurut Riza UU ini akan selesai pada bulan Mei.