"Kalau Fifi memang sudah mengajukan permintaan maaf, kami akan mempertimbangkan apakah kami akan teruskan (laporan) atau tidak, atau apakah itu slip of tongue," ujar Ketua ACTA, Krist Ibnu, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/1).
Saat ini ACTA tengah berkonsultasi dengan penyidik Polda Metro Jaya. Selain itu, dia juga akan menemui Majelis Ulama Indonesia untuk konsultasi terkait ucapan Fifi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Krist juga menyarankan Fifi mau meminta waktu kepada salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan permintaan maaf secara langsung. Stasiun televisi swasta yang dimaksudnya itu adalah lokasi kejadian saat ia sedang menjalani siaran live.
Fifi mengatakan, maksud dari ucapannya itu adalah berusaha menjelaskan bahwa kitab suci Alquran diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad untuk kemudian disampaikan kepada umat Islam.
"Kalaupun ada perkataan saya yang menggebu-gebu sehingga salah menyampaikan, maka saya sebagai manusia tempatnya salah mohon maaf. Karena maksud saya adalah Kitab Suci Alquran diturunkan (Tuhan) melalui malaikat kepada Nabi Muhammad untuk disampaikan kepada seluruh manusia," ujar Fifi melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com.