Peneliti Indonesia Corruption Watch Ade Irawan mengatakan, kepala daerah biasanya bermodus meminta ASN menyetor sejumlah uang. Suap itu merupakan pelicin agar pejabat publik meraih atau tetap menduduki jabatan yang diidamkannya.
"Mereka dipaksa beli jabatan supaya posisi aman, tidak dimutasi, atau tidak non-job. Ini salah satu modus dan jadi awal korupsi," ujar Ade di Jakarta, Kamis (12/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat jual beli jabatan ini, kata Ade, para ASN tak lagi berorientasi melayani masyarakat namun pada oknum pejabat. Padahal dalam struktur birokrasi, peran mereka sebagai eksekutor program pemerintah sangat vital.
Praktik korupsi di struktur birokrasi, lanjut Ade, juga terjadi lantaran ada tekanan langsung dari kepala daerah, legislatif, maupun pejabat tinggi lain.
Ade menuturkan, ICW mencatat selama 2004 hingga 2016, para pegawai dalam struktur birokrasi menempati urutan pertama sebagai pelaku korupsi, disusul anggota DPRD, DPR, dan kepala daerah.
Lihat juga:Politik Dinasti dan Potensi Korupsi |
Dari jumlah tersebut, sebanyak 136 pengaduan menyangkut sistem pemilihan dan pelaksanaan para pegawai di struktur birokrasi. Ada pula 35 aduan lain tentang pelanggaran kode etik pelaku, termasuk soal jual beli jabatan.
Waluyo berkata, Komisi ASN sulit mengungkap kasus jual beli jabatan. Pasalnya, pihak pemberi maupun penerima secara kompak tidak akan melapor.
Menurut Waluyo, salah satu cara untuk mencegah praktik jual beli jabatan adalah dengan proses seleksi yang ketat. Ia menilai, proses seleksi perlu dilakukan untuk mencari pejabat yang profesional dan berintegritas tinggi. Uji kompetensi ini dilakukan dengan melibatkan panitia seleksi dari sejumlah lembaga.
"Penting untuk menguji kompetensi mereka melalui lembaga yang profesional," ucap Waluyo.
Ia menilai lelang jabatan memantik kompetisi yang sehat di antara ASN secara baik. Namun, ia menilai, masih ada celah dalam proses lelang karena kepala daerah tetap dapat mengendalikan dengan menunjuk orang-orang tertentu.
"Untuk itu sistem seleksi harus diperkuat dengan pengawasan oleh masyarakat setempat dan juga aparat pemerintahan itu sendiri," kata Robert.