Mabes Polri sedang menangani kasus dugaan korupsi masjid yang proses pembangunannya saat Sylvi sedang menjabat Wali Kota Jakarta Pusat pada 2010.
"Makasih ya, nanti ya," ujar Sylvi sambil tersenyum usai menghadiri acara kampanye di Balai Kartini, Jakarta, Minggu (15/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masjid Al Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp27 miliar.
Masjid Al Fauz tampak depan. (CNN Indonesia/Filani Olyvia). |
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, pemanggilan Sylvi tanpa meminta izin Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, karena tak diatur dalam undang-undang.
"Pemanggilan tidak ada masalah. Kami panggil saja, tidak harus izin (KPU DKI)," ujar Rikwanto kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (14/1).
Masjid Al Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp27 miliar.
Badan Pemeriksa Keuangan tengah memeriksa proyek tersebut. Sebanyak 20 saksi juga telah diperiksa.
Masjid Al Fauz tampak depan. (CNN Indonesia/Filani Olyvia).