Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Direktur Percetakan Bank Indonesia, Desimus, sebagai saksi ahli untuk laporan terhadap Rizieq atas tuduhan uang berlambang palu arit.
Desimus diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Selama kurang lebih tujuh jam menjalani pemeriksaan, dia mendapatkan 23 pertanyaan terkait teknis fitur pengamanan di lembaran uang baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sosialisasi ada, kita bisa lihat di bank-bank umum ada posternya. Masyarakat kalau mau bertanya apapun juga BI dapat menghubungi kontak center kami di 131," ujar Andi mewakili Desimus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/1).
"Jadi (pengamanan) itu diperlukan agar masyarakat tenang dan yakin kalau uang yang dipegang asli," tuturnya.
Direktur Krimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, mengatakan selain saksi ahli dari pihak Bank Indonesia, dua saksi ahli lainnya telah diperiksa.
"Ada saksi ahli pidana, kemudian ahli ITE (Informasi dan Teknologi Elektronik) dari Kominfo," kata Wahyu.
Menurut Wahyu, dengan dijalankannya pemeriksaan tersebut maka perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, Wahyu belum dapat menjelaskan apakah pemeriksaan itu akan memberatkan atau meringankan Rizieq.
Rizieq dilaporkan sebanyak dua kali oleh organisasi masyarakat terkait tuduhannya terhadap lambang mata uang baru yang dianggap bergambar palu arit.
Dalam video berdurasi 13 menit yang diunggah akun resmi FPI TV ke media sosial, Rizieq seolah meyakinkan masyarakat yang hadir, bahwa logo itu betul berlambang palu arit.
"Bagian yang bukan palu arit disamarkan. Kami tanya saudara, sejak kapan uang negara pakai palu arit, ini bukan fitnah, ini fakta, fakta," ujar Rizieq Shihab dalam cuplikan video tersebut.