Revisi UU Pemilu, Jumlah Anggota DPR Berpeluang Bertambah

M. Andika Putra | CNN Indonesia
Senin, 23 Jan 2017 18:24 WIB
Belum diketahui kursi DPR akan bertambah berapa banyak. Pimpinan DPR akan mencari jalan tengah bersama semua fraksi untuk mendapatkan jumlah yang tepat.
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan jumlah anggota DPR dimungkinkan bertambah dalam proses pembahasan revisi UU Pemilu.(CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengatakan jumlah anggota DPR dimungkinkan bertambah dalam proses pembahasan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Dalam draf RUU Pemilu usulan pemerintah, penjelasan mengenai jumlah anggota DPR tertuang dalam pasal 155. Pasal tersebut menyebutkan jumlah kursi DPR ditetapkan sebanyak 560.

"(penambahan kursi) Ini tentu sedang dibahas direvisi UU Pemilu dan kami percaya pada tim pansus yang akan studi banding. Kemarin ketua pansus sudah menghadap saya untuk melihat situasi di daerah, bagaimana kemungkinannya," kata Setya di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (23/1).
Belum diketahui kursi DPR akan bertambah berapa banyak. Setya mengatakan akan mencari jalan tengah bersama semua fraksi untuk mendapatkan jumlah yang tepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Setya, penambahan kursi anggota dinilai perlu untuk disesuaikan dengan pemekaran daerah di sejumlah wilayah. Kerja anggota DPR cukup berat bila suatu wilayah besar namun hanya diwakilkan sedikit anggota.

"Makanya saya minta evaluasinya, saya minta langsung mengadakan peninjauan (ke daerah) sehingga hasil bisa dilaporkan ke fraksi dan juga pimpinan," kata Setya.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyampaikan pendapat serupa. Ia setuju dengan rencana penambahan kursi DPR.

"Penambahan itu harus sejalan juga dengan presentasi dari jumlah penduduk, menurut saya wajar jadi 570, 580. Menurut saya masih wajar karena kita harus sesuaikan dengan penambahan jumlah penduduk," kata Fadli di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (23/1).

Menurut Fadli penambahan kursi DPR sebanyak 10 sampai 20 orang jumlah yang normal. Dulu jumlah anggota DPR sebanyak 520 dan bertambah seiring jumlah penduduk. Fadli menilai penambahan anggota DPR tidak menjadi masalah dari segi kinerja.

"Saya kira enggak ada masalah dengan kinerja, tergantung kepada anggotanya. Representasi rakyat di dapil itu kan juga penting," kata Fadli. (obs)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER