"Uang tersebut tidak mengindikasikan lambang apapun selain BI. Tidak ada alasan apapun untuk mencabut kembali uang yang sudah beredar," kata Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/1).
Menurutnya, simbol yang disebut mirip palu arit dalam uang baru tersebut merupakan hologram pengaman. Tanda pengaman itu sesuai dengan perundang-undangan yang mengatur tentang mata uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misbakhun menduga ada upaya pembangunan opini tuntutan penarikan uang baru ini. Hanya saja, dalam iklim demokrasi menurutnya, hal tersebut sah saja untuk disampaikan.
Rizieq juga mengatakan, permintaan itu telah disampaikan kepada penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat pemeriksaan.
"Kami minta untuk segera menarik uang kertas baru dari pecahan Rp1.000 sampai Rp100 ribu yang semuanya memberikan persepsi ada logo palu arit PKI di mata uang kertas itu," kata Rizieq.
Namun sebelum menarik seluruh uang baru itu, Rizieq meminta pemerintah membeberkan terlebih dahulu alasan memilih logo yang dianggap menyerupai gambar palu arit tersebut. Dia berpendapat, ada jutaan logo yang bisa digunakan pemerintah selain gambar menyerupai logo PKI tersebut.