"Kami akan lihat siapa yang akan kami panggil kembali untuk melengkapi kasus ini sehingga penyidik segera tahu siapa tersangkanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (25/1).
Argo menuturkan, penyidik belum menentukan target waktu gelar perkara penyidikan kasus itu. Penyidik, kata dia, harus menemukan keyakinan adanya unsur pidana pada perbuatan Rizieq sebelum melanjutkan pengusutan ke tahap berikutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Presiden bertanggung jawab. kan yang ngomongin Presiden ada duit baru, yang meresmikan presiden ada duit baru, saudara. Apa dia lupa? Dia enggak lihat, kalau di sana lagi-lagi palu arit lagi, atau memang presidennya yang PKI," kata Rizieq melanjutkan.
Senin kemarin, Rizieq untuk pertama kalinya diperiksa sebagai terlapor. Namun hingga saat ini ia masih berstatus sebagai saksi.