"Kami akan mengajukan sebanyak 70 persen bersama-sama Kemenpan-RB," kata Tito di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (27/1).
Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota Polri. Menurut Tito, usulan itu diperbolehkan karena Polri mendapatkan penilaian yang baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut.
"Dengan angka itu, maka Polri boleh mengajukan usulan untuk penambahan kenaikan tunjangan kinerja," ucapnya.
Menurutnya, Kementerian Keuangan pun telah meminta Polri untuk membantu meningkatkan pendapatan negara, terutama dari sektor pajak, bea masuk dan keluar, serta cukai.
Namun begitu, dia mengatakan institusinya tetap melihat kondisi keuangan negara terlebih dahulu sebelum mengajukan usulan tersebut.
Polri memiliki segudang pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pada 2017 ini, kata Tito. Di antaranya renovasi gedung Polda Metro Jaya yang hampir 13 tahun pembangunannya tak kunjung rampung serta renovasi gedung Polda Papua Barat dan Polda Sulawesi Barat yang juga membutuhkan perhatian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT