Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, kedua tersangka bernama Wahyudi alias Yudi (25) dan Agung Septiawan alias Waluyo (26). Keduanya menjadi tersangka setelah polisi melangsungkan gelar perkara, Minggu (29/1).
"Keduanya adalah Mahasiswa UII. Wahyudi asal Kupang sementara Agung asal Kalimantan Utara," kata Martinus Sitompul di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martinus menambahkan, setelah itu, polisi menggeledah kamar indekos kedua tersangka. Dari sana, polisi mengamankan dua buah celana dan satu baju serta slayer tersangka.
Polisi mengamankan satu buah tongkat dari rotan yang diduga digunakan untuk melakukan tindak kekerasan saat pendidikan dasar Mapala UII.
"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti yang disita tengah dibawa tim gabungan menuju Mako Polres Karanganyar untuk menjalani pemeriksaan intensif," tutur Martinus.
Puluhan mahasiswa UII Yogyakarta sebelumnya dilaporkan menggelar pendidikan dasar di lereng Gunung Lawu Tlogodlingo Tawangmangu Karanganyar, pada 13-20 Janurai 2017.
Tiga korban meninggal dunia saat kegiatan berlangsung, yakni Muhammad Fadhli (20) meninggal akibat Hipotermia saat hendak dibawa ke Puskesmas Tawangmangu, Karanganyar pada Jumat (20/1), Syaits Asyam (19), di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta, Sabtu (21/1), dan Ilham Nurfadmi Listia Adi (19), di RS Bethesda, Senin (23/1) dini hari.