Argo menilai, video itu diduga mengandung unsur pornografi dan dapat meresahkan masyarakat. Konten tersebut telah tersebar di media sosial sejak Minggu (29/1).
"Tim cyber kami menemukan beberapa akun yang diduga ada konten pornografi, yang ada gambar di situ diduga adalah HR dan F," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video berdurasi sekitar 4 menit yang beredar secara viral sejak Minggu (29/1), berisi percakapan yang diduga dilakukan oleh Firza dengan seorang perempuan bernama Emma. Dalam video tersebut, hanya terdengar satu suara perempuan diduga Firza yang mengeluhkan sosok yang disebut Habib Rizieq.
Firza merupakan salah satu tersangka pelaku makar yang ditangkap polisi saat menjelang aksi 2 Desember lalu.
Menurut salah satu advokat, Kapitra Ampera, penyebaran video itu adalah ulah dari kelompok yang tidak senang dengan hal yang dilakukan oleh Rizieq.
"Video itu rekayasa yang sudah terstruktur dan masif. Ini bentuk pembunuhan karakter terhadap Pak Rizieq," kata Kapitra.
Maka itu, tim advokat GNPF MUI akan melaporkannya ke pihak kepolisian. “Sore ini, seluruh tim advokat GNPF MUI akan berunding untuk mengumpulkan data dan menyepakati kapan akan melaporkan ini,” kata Kapitra siang tadi.