Sylvi tiba sekitar pukul 09.10 WIB di Gedung Ombudsman, Jakarta, di mana penyidik Tipidkor Bareskrim berkantor sementara saat ini.
Calon wakil gubernur DKI Jakarta ini tidak berkomentar apapun dan langsung masuk ke lift yang membawanya ke ruang pemeriksaan di lantai 2.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, Sylvi berharap tak ada upaya kampanye gelap yang ditujukan pada dirinya ataupun calon gubernur Agus Yudhoyono dalam Pilkada DKI kali ini.
Sylviana diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Kwarda Pramuka sehingga dinilai tahu penggunaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI jakarta.
Kasus ini telah masuk dalam tahap penyidikan atau telah ditemukan indikasi pidana. Sebelumnya, Sylviana juga sudah diperiksa sebagai saksi untuk kasus ini.
Dalam pemeriksaan itu, Sylvi mengklarifikasi bahwa dana tersebut bukan dana bantuan sosial seperti yang sering disebutkan melainkan hibah.
Dana hibah itu menurut Sylvi, digelontorkan berdasarkan surat yang ditandatangani Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Dana yang turun sebesar Rp6,8 miliar dan digunakan untuk operasional Kwarda Pramuka DKI untuk periode 2013-2014. Menurutnya, setelah digunakan ada dana tersisa sebesar Rp801 juta dan sudah dikembalikan ke kas daerah. (sur/obs)