"Kami akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan rencananya. InsyaAllah hari ini akan kami ajukan," kata kuasa hukum Firza, Aziz Yanuar, saat dihubungi, Rabu (1/2).
Dia mengatakan ada beberapa alasan penangguhan penahanan itu diajukan. Selama ini, kata Aziz, Firza selalu bersikap kooperatif dengan penyidik Polri. Dia membantah jika polisi menyebut kliennya tidak bisa diajak bekerja sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Polisi Tangkap Firza Husein |
"Selain itu, anaknya butuh perhatian karena beliau (Firza) orangtua tunggal," ucap Aziz.
Protes Penggeledahan
Aziz berkomentar soal penggeledahan rumah Firza oleh pihak kepolisian pada pagi hari ini. Dia menyatakan timnya akan mengajukan protes atas proses penggeledahan tersebut.
Lihat juga:Firza Husein Ditahan dan Rumah Digeledah |
"Saya enggak tahu, yang jelas proses itu tidak sesuai. Kami protes, kami akan laporkan ke penyidik Propam rencananya," katanya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah kediaman Firza Husein terkait dengan video percakapan yang diduga melibatkan tokoh Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Selain itu, polisi menahan Firza untuk masa 20 hari ke depan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penggeledahan itu bertujuan untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dari dua perkara yang disangkakan pada Firza.