Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum tersangka dugaan makar Firza Husein berencana melakukan praperadilan dengan alasan kondisi kesehatan Firza yang menurun pasca ditahan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua. Praperadilan dimaksud untuk perkara dugaan makar.
"Kondisi klien kami drop karena penyempitan pembuluh darah dan jantung koroner dan masih akan diperiksa lagi di Rumah Sakit Mako Brimob," ujar pengacara Firza, Dahlia Zein, di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/2).
Saat penangkapan pada 1 Februari lalu, Dahlia mengatakan, Firza telah meminta kepada polisi untuk mampir ke rumah sakit. Namun Firza hanya mendapat obat tanpa pemeriksaan dan langsung dibawa ke Mako Brimob.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dahlia mengatakan, kondisi kesehatan Firza semakin menurun lantaran belum lama muncul foto kliennya sedang tidur di kamar tahanan tanpa menggunakan kerudung yang beredar di sosial media.
"Kami
shock, karena gambar itu sempat viral. Kami saja kuasa hukum kalau datang jenguk ke Mako Brimob,
handphone kami taruh di depan, tapi ini kenapa ada gambar seperti itu," tuturnya.
Meski demikian, Dahlia mengatakan, telah mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya. Saat ini, permintaan sedang diproses.
Terkait dugaan konten pornografi di media sosial, Dahlia mengucapkan, Firza akan diperiksa sebagai saksi, Selasa esok (7/2). Namun polisi belum dapat memberitahukan jam pasti pemeriksaan itu dilakukan.
Selain itu, kondisi kesehatan Firza dinilai akan berpengaruh pada proses berjalannya pemeriksaan.
(rdk)