Anggota DPR Usul Kementerian Hukum Sebar Napi Koruptor

M. Andika Putra | CNN Indonesia
Jumat, 10 Feb 2017 09:42 WIB
Anggota DPR menyarankan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebar penempatan narapidana koruptor, tak hanya terfokus di lapas Sukamiskin.
Suasana di halaman lapas Sukamiskin saat perayaan Idul Fitri. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Nasir Djamil menyarankan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebar penempatan narapidana koruptor. Saat ini napi koruptor fokus ditempatkan di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Jawa Barat.

"Soal penyebaran napi koruptor, ide itu perlu dipertimbangkan. Sehingga mereka bisa berbaur dengan narapidana lain," kata Nasir di kompleks DPR, Kamis (9/2).

Nasir menilai penumpukan narapidana koruptor pada satu lapas berpeluang menimbulkan masalah. Selain itu penempatan narapidana koruptor juga perlu memikirkan aspek HAM.

Nasir menyarankan napi koruptor sebaiknya tak ditempatkan terlalu jauh dari tempat tinggal keluarganya. Walau berstatus narapidana, keluarga diperbolehkan mengunjungi lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya harap masalah ini bisa diselesaikan secara komprehensif dan holisitik," kata Nasir.

Pengamat Hukum Pidana Akhyar Salmi memberikan penjelasan serupa. Berdasarkan pengamatan Akhyar, narapidana koruptor sering kali berasal dari kalangan atas dengan pendidikan yang baik. Oleh karena itu mereka pintar menyiasati aturan lapas.

"Ya kan kalau para koruptor ini mungkin uang mereka masih banyak ya. Tentu kalau ada (sogokan kepada sipir) seperti itu, dia yang akan bisa memanfaatkan," kata Akhyar.

[Gambas:Video CNN] (yul)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER