Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab hari ini diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan lambang negara di Polda Jawa Barat.
Penggilan tersebut merupakan kali kedua yang dilayangkan polisi untuk Rizieq. Namun pihak Rizieq mengonfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Panggilan) pertama katanya kurang sehat. Kami minta dibawa ke tangan dokter. Panggilan kedua kami layangkan. Kalau sampai tidak datang juga, mohon maaf ada upaya penjemputan,” kata Yusri saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Nun jauh di seberang timur Pulau Jawa, Polda Bali mengagendakan pemeriksaan Sekretaris Utama FPI Munarman sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap pengawal hukum adat di Bali, pecalang.
Belum ada konfirmasi kehadiran Munarman. Polisi dalam penyelidikan kasus ini turut memanggil Ketua Umum Ahmad Shobri Lubis sebagai saksi.
Pada aksi besok, massa yang sempat tergabung dalam GNPF MUI itu berniat menyuarakan isi surat Al-Maidah ayat 51 dalam Alquran tentang kewajiban memilih pemimpin dari kalangan orang Islam.
Pemerintah dan aparat kepolisian telah mewanti-wanti agar aksi besok berjalan tertib dan tidak menggangu ketertiban umum.
Aksi yang semula direncanakan berupa long march dari Monumen Nasional ke Bundaran Hotel Indonesia, kini difokuskan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Aksi itu akan diisi dengan zikir dan doa bersama. (yul)